Palembang, 18 Juni 2026 – Semangat kolaborasi dalam penguatan mutu pendidikan tinggi kembali diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPT Bahasa Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Pusat Pengembangan Bahasa UIN Raden Fatah Palembang. Kegiatan ini berlangsung di kampus UIN Raden Fatah Palembang, Kamis (18/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengembangan layanan kebahasaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperluas jejaring akademik antarperguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala UPT Bahasa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Dedi Efrizal, M.Pd., bersama pimpinan Pusat Pengembangan Bahasa UIN Raden Fatah Palembang.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan membangun kemitraan yang produktif dalam rangka meningkatkan kompetensi kebahasaan sivitas akademika, sekaligus menjadi dasar pengembangan berbagai program dan layanan bahasa yang lebih inovatif dan berkualitas.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pelaksanaan seminar dan workshop, pendidikan dan pelatihan kebahasaan, pertukaran staf dan pengajar kursus bahasa, layanan penerjemahan, serta pelaksanaan tes kemampuan bahasa seperti TOEFL dan TOAFL. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penerbitan karya ilmiah bersama serta penguatan program tridarma perguruan tinggi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia pendidikan.

Kepala UPT Bahasa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Dedi Efrizal, M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting dalam memperluas kolaborasi antarunit bahasa di tengah tantangan globalisasi dan internasionalisasi pendidikan tinggi.
“Kerja sama ini tidak hanya menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan layanan bahasa, tetapi juga membuka peluang pengembangan program unggulan yang dapat meningkatkan kualitas lulusan serta daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi juga berkomitmen melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas program serta memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat luas.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 18 Juni 2026 hingga 18 Juni 2027, dengan peluang pengembangan lanjutan melalui implementasi berbagai program yang disepakati bersama.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, UPT Bahasa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Pusat Pengembangan Bahasa UIN Raden Fatah Palembang optimistis dapat menghadirkan layanan kebahasaan yang lebih profesional, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung lahirnya sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi tantangan era global.

