Makassar – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik, UIN Fatmawati Sukarno (UIN Fas) Bengkulu mengikuti Rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 25–27 Juni 2026, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada kegiatan tersebut, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu diwakili oleh Dr. Japarudin, selaku Wakil Rektor II sekaligus Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bersama Rohmad Fadli sebagai Tim Pengelola PPID UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kehadiran delegasi ini menjadi bentuk komitmen universitas dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan dibuka secara daring oleh Prof. Dr. M. Arskal Salim, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir memberikan sambutan Rektor UIN Alauddin Makassar selaku tuan rumah penyelenggara. UIN Alauddin Makassar juga menjadi salah satu PTKIN yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025 untuk wilayah Indonesia Timur.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi strategis mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan PTKIN. Dr. H. Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, Humas, dan Pengembangan SDM, menyampaikan materi mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta strategi peningkatan pelayanan informasi publik menuju badan publik yang informatif.
Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, memaparkan materi mengenai Evaluasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik pada PTKIN, yang menjadi salah satu instrumen penilaian tingkat keterbukaan informasi di perguruan tinggi keagamaan negeri.
Materi berikutnya disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Reno Bima Yudha, yang memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki setiap badan publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemaparan dari Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama mengenai arah kebijakan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi bedah website PPID masing-masing PTKIN oleh Tim PPID Utama Kementerian Agama.
Pada sesi tersebut, website PPID UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu turut menjadi bagian dari evaluasi. Hasil pendampingan menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, baik dari sisi kelengkapan Daftar Informasi Publik, penyajian informasi, maupun pemenuhan standar layanan informasi publik agar sesuai dengan indikator penilaian Komisi Informasi.
Ketua PPID UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Japarudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh tim PPID dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Melalui pendampingan ini, kami memperoleh banyak masukan dan evaluasi yang sangat berharga. Hasilnya akan menjadi bahan perbaikan untuk terus menyempurnakan pengelolaan PPID sehingga UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mampu memberikan pelayanan informasi yang semakin baik dan memenuhi standar sebagai badan publik yang informatif,” ujarnya.
Keikutsertaan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat “Siap Informatif”, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pengelolaan PPID sebagai bagian dari upaya mewujudkan predikat Badan Publik Informatif pada tahun-tahun mendatang.






