Jakarta – Tim Pengelola PPID UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mengikuti Pendampingan Keterbukaan Informasi Publik bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang digelar Kementerian Agama RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu instrumen penting untuk mencegah penyebaran misinformasi dan disinformasi.
Menurutnya, minimnya informasi resmi dari sebuah institusi dapat membuka ruang munculnya berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, website dan kanal informasi resmi perguruan tinggi harus terus diperbarui dan dikelola secara aktif.
“Kita menghindari misinformasi dan disinformasi dengan cara keterbukaan informasi publik. Maka website kampus harus aktif dan diwajibkan untuk aktif,” tegas Thobib.
Selain itu, keterbukaan informasi juga menjadi faktor penting dalam membangun reputasi dan daya saing perguruan tinggi. Kampus yang terbuka dan informatif akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat citra positif institusi.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Tim PPID UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola informasi publik, penguatan website layanan informasi, serta strategi komunikasi publik yang efektif.
Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah nyata UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam mendukung terwujudnya kampus yang informatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.




